Gridhot.ID - Tiga oknum anggota Polda Sulawesi Selatan yang harusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba malah ikut terlibat jaringan obat-obatan terlarang itu.
Ketiga oknum polisi tersebut ditangkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulsel saat berpesta sabu dengan seorang wanita cantik pada Sabtu (23/2) dini hari di kamar hotel.
Mengutip Kompas.com dan Grid.ID, Minggu (24/2) ketiga oknum polisi yang ditangkap bernama Brigpol H (38) anggota Shabara Polda Sulsel, Brigpol SA (37) anggota BKO SDM Polda Sulsel, dan Brigpol R (33) anggota Brimob DEN A Polda Sulsel, dan seorang wanita berinsial A (29) warga, Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
Saat penangkapan, Direktorat Narkoba Polda Sulsel menyita satu paket sabu seberat 0,46 gram, dua bungku kosong bekas sabu, beserta alat hisapnya (Bong), sepucuk senjata api jenis revolver berisi enam butir peluru, uang tunai senilai Rp 3,8 juta, dan lima unit ponsel.
Baca Juga : Kisah Sniper Legendaris TNI, Hadapi 30 Orang Musuh Sendirian
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan ketiga oknum anggota polisi yang ditangkap sudah ternyata terdeteksi terlibat jaringan narkoba.
"Ketiga anggota yang ditangkap sudah terdeteksi terlibat jaringan narkoba dan seorang diantaranya, Brigpol H sudah desersi dan direkomendasi pemecatan."
"Jadi ketiga anggota Polri yang ditangkap bersama rekan wanitanya telah ditetapkan sebagai tersangka narkoba dan kini ditahan di sel Mapolda Sulsel,” ujar Kombes Dicky melalui keterangan resminya.
Parahnya, ketiga oknum polisi itu masuk dalam kategori bandar, kurir dan pengedar.
Baca Juga : Perekam Video Bunuh Diri Tyas Sancana Ramadhan : 'Loncat-loncat' Sambil Tertawa Cekikikan
"Ketiga oknum ini statusnya bisa saja ya bandar, kurir, atau pengedar narkoba," ujar Kombes Dicky.
Kombes Dicky menjelaskan kronologi penangkapan.