Ketiga oknum polisi dan wanita tersebut diketahui sedang nyabu di kamar sebuah hotel setelah adanya laporan dari masyarakat.
Penangkapan berdasarkan laporan LP : A / / II / 2019 / SPKT Polda Sulsel, 22 Februari 2019.
Usai itu tim bergerak menuju hotel dimana keempatnya diketahui berada dalam kamar 701.
Baca Juga : Rejeki Nomplok! Kucing Ini Bakal dapat Harta Warisan Majikannya Sebesar Rp 2,8 Triliun
Tim yang menangkap kemudian mendapati barang bukti berupa narkoba dan alat isapnya.
“Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan semua barang bukti narkoba beserta alat isapnya yang dibuang di bawah tempat tidur,” lanjutnya.
Ketiga oknum anggota polisi dan seorang wanita itu telah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung methapetamine.
"Setelah diperiksa keempat orang ini positif menggunakan narkoba, ada barang buktinya juga," jelas Dicky.
Penangkapan di Hotel Kolonial itu dipimpin langsung oleh Diresnarkoba (Kombes Pol Hermawan). (*)