GridHOT.id- Pedangdut Dewi Perssik mengaku tidak takut jika kelak dirinya menyandang status sebagai tersangka atas laporan keponakannya, Rosa Meldianti serta kakak kandungnya, Permata Andri.
Bahkan Dewi Perssik menganggap jika dirinya menjadi tersangka sama seperti Meldi, maka akan lebih bagus.
Hal tersebut disampaikan Dewi Perssik dalam tayangan Barista unggahan kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Senin (25/2/2019).
Baca Juga : Gisella Anastasia Merasa Heran Kepada Orangtuanya yang Tidak Bercerai
Meldi bersama sang ibu, Permata Andri mengaku sudah melaporkan Dewi Perssik atas tuduhan pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.
Menurut Meldi, kelak tantenya juga akan menyandang status sebagai tersangka, sama seperti dirinya saat ini.
"Di sini kan saya yang lapor, pasti ada saatnya juga beliau (Dewi Perssik) akan statusnya naik jadi tersangka juga, seperti itu," ucap Meldi.
Menanggapi kata-kata Meldi, Dewi Perssik mengaku tidak takut lantaran dengan menyandang status tersangka, maka kasus ini akan semakin dilihat oleh masyarakat sehingga jelas mana pihak yang benar dan yang salah.
"Seandainya dia pun membawa saya dan jadikan saya tersangka, akan lebih baik. Orang umum akan lihat di pengadilan nanti. Orangtua saya bisa dijadikan saksi," kata Dewi Perssik.
Baca Juga : Jalinan Asmara Tak Direstui, Seorang Pria Dibakar Hidup-hidup Oleh Calon Mertuanya
Soal ancaman penahanan pada dirinya, Dewi Perssik menganggapnya akan sulit terjadi lantaran selama ini ia tak pernah menyebut nama Meldi atau sang kakak dalam setiap unggahannya di media sosial.