Sang kuasa hukum, Rudi Kabunang, segera menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan maksud kliennya, Jumat (22/2/2019).
Rudi menyebut bahwa Meldi dan ibunya harus pulang ke Jember untuk menjenguk sang kakek (ayah Dewi Perssik) yang terbaring di rumah sakit.
Terkait dengan penundaan itu, Rudi mengatakan kemungkinan besar kliennya akan taat mengikuti proses hukum siap kembali menjalani pemeriksaan minggu ini.
Baca Juga : Putri Pasangan Ahmad Dhani dengan Mulan Jameela Ultah Hari Ini Kadonya 'Ayah Cepat Pulang'
Diketahui Meldi menyandang status sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik sejak 12 Februari 2019 lalu.
Kasus yang terus bergulir itu berawal dari Dewi Perssik yang melaporkan sang keponakan lantaran merasa difitnah dan dilecehkan.
Dewi Perssik menyebut bahwa Meldi menyindir bagian tubuhnya KW atau tiruan.
Berikut video lengkapnya:
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
Baca Juga : Femmy Permatasari Gelar Pernikahan di Luar Negeri di Dalam Negeri 'Kemungkinan Itu Pasti Ada'
Artikel ini sudah tayang di Tribunwow.com dengan judul Meldi Laporkan sang Tante, Dewi Perssik: Kalau Dia Jadikan Saya Tersangka, akan Lebih Baik
Komentar