Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Atiqah Hasiholan mendampingi ibundanya Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan kronologi kejadian berita bohong tentang penganiayaan yang disebarkan Ratna Sarumpaet.
Ada beberapa dakwaan yang dibacakan oleh JPU dalam sidang salah satunya isi percakapan Whatsapp Ratna Sarumpaet dengan Rocky Gerung.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga membacakan kronologi Ratna Sarumpaet merancang kebohongannya hingga akhirnya terbongkar.
Dikutip Gridhot.ID dari Kompas.com, Ratna disebut menjalani tindakan medis perbaikan wajah di rumah sakit tersebut pada 21 September 2018.
Dakwaan itu dibacakan oleh JPU Arya Wicaksana pada sidang perdana Ratna.
Baca Juga : 10 Hoaks Paling 'Nendang' Tahun 2018, dari Telur Plastik Sampai Ratna Sarumpaet
"Terdakwa ditempatkan di ruang perawatan ruang B1 lantai 3 untuk menjalani rawat inap sejak 21 September sampai 24 September 2018. Selama menjalani rawat inap tersebut, terdakwa beberapa kali mengambil foto wajahnya dalam posisi bengkak dan lebam akibat tindakan medis dengan HP merek iPhone," kata Arya di di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Arya juga membacakan bahwa Ratna datang ke rumah sakit tersebut untuk menjalani operasi mengencangkan kulit muka.