GridHOT.id - Ahmad Dhani kini tengah menjalani masa penahanan karena tersandung kasus ujaran kebencian.
Bapak lima anak ini ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo.
Baca Juga : 7 Fakta Aneh Mengenai Karamnya Titanic, Ada Kebun Teh di Atas Dek Kapal
Melansir dari KOMPAS.com, masa penahanan Ahmad Dhani bahkan diperpanjang untuk kepentingan pemeriksaan.
Sebelumnya, juru bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johanes Suhadi mengatakan, masa penahanan Ahmad Dhani diperpanjang untuk kepentingan pemeriksaan.
Namun, Dhani sendiri menolak menandatangani perpanjangan penahanan tersebut.
Baca Juga : Mbak You Katakan Hilda Vitria Punya Daya Pikat Laki-laki yang Membuatnya Nurut
Masa penahanan Ahmad Dhani diperpanjang hingga 60 hari mendatang dan hal tersebut membuat keluarganya naik pitam.
Menurut keluarga, perpanjangan penahanan Ahmad Dhani tak memiliki alasan yang jelas.
Bahkan anak bungsu Dhani yakni Al Ghazali menganggap perpanjangan masa penahanan ayahnya dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Oleh karenanya, ia dan keluarga bersama-sama mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memberi laporan.