Senin (4/3/2019) mendatang, keluarga Ahmad Dhani akan melapor ke Komnas Ham bersama Al Ghazali.
"Tanpa diperiksa, tanpa alasan, ayah saya ditahan lagi."
"Harusnya ayah saya sudah keluar hari ini," ungkapnya setelah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sabtu (2/3/2019).
Penahanan tanpa alasan jelas itulah yang dianggap Al melanggar HAM.
Oleh karena itu, keluarga akan bersama-sama mendatangi kantor Komnas HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dialami Ahmad Dhani pada hari Senin mendatang.
Baca Juga : Ternyata Karena Ini Luna Maya Bertekuk Lutut dengan Reino Barack Hingga Berharap Dinikahi
Sebelumnya, Ahmad Dhani didakwa menjadi tersangka ujaran kebencian yang dilakukannya.
Ahmad Dhani didakwa dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan karena telah menulis hal yang berbau sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) melalui akun Twitter-nya.
Kicauan pertama dikirim Dhani pada 7 Februari 2017.
Kicauan terakhir yang membuat Dhani terjerat kasus hukum dikirim pada 7 Maret 2017.
Oleh karena itu, Dhani didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (Nakita.grid.id/Cynthia Paramitha Trisnanda)
Baca Juga : Luna Maya Dapat Restu ibunda Faisal Nasimuddin? 'My Mom Still Brags About You Babe'