Dari penyelidikan polisi diketahui bahwa korban adalah Eljon Manik, warga Bekasi, asal Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur.
"Pelaku pembunuhan korban sudah berhasil ditangkap tim gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (5/3/2019).
"Jadi korban bernama Eljon Manik, sementara tersangka pelaku adalah berinisial SJ alias Daeng," kata Argo.
Menurut Argo Yuwono, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, motif kasus pembunuhan yang dilakukan SJ alias Daeng kepada Eljon Manik yakni hubungan cinta segitiga.
"Pelaku dan korban sama-sama memiliki hubungan dengan seorang wanita bernama Wati," kata Argo Yuwono.
Dia menjelaskan, korban Eljon Manik selama ini tinggal bersama tanpa pernikahan alias kumpul kebo dengan Wati.
Baca Juga : Terungkap Rencana Pembunuhan Suzzanna, Begini Penuturan Clift Sangra
Meski Wati kumpul kebo dengan korban yakni Eljon, selanjutnya Wati selingkuh dengan tersangka SJ alias Daeng,” kata Argo Yuwono.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar