"Empat bulan mereka di kontrakan tengah, lalu pindah ke kontrakan bedang itu baru sekitar 3 bulan belum lama," jelasnya.
Sebelumnya, polisi cukup mudah mengungkap kasus penemuan mayat pria terbungkus kantong plastik dan karung di jembatan Kali Cibening, Bekasi.
Tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota, membekuk SJ alias Daeng, pelaku pembunuhan kasus tersebut pada, Selasa (5/3/2019).
Daeng dibekuk tim gabungan dari tempat persembunyiannya.
Dari penyelidikan polisi diketahui bahwa korban adalah Eljon Manik, warga Bekasi, asal Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur.
"Pelaku pembunuhan korban sudah berhasil ditangkap tim gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (5/3/2019).
"Jadi korban bernama Eljon Manik, sementara tersangka pelaku adalah berinisial SJ alias Daeng," kata Argo.
Menurut Argo Yuwono, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, motif kasus pembunuhan yang dilakukan SJ alias Daeng kepada Eljon Manik yakni hubungan cinta segitiga.
"Pelaku dan korban sama-sama memiliki hubungan dengan seorang wanita bernama Wati," kata Argo Yuwono.
Dia menjelaskan, korban Eljon Manik selama ini tinggal bersama tanpa pernikahan alias kumpul kebo dengan Wati.