Kabar ini pun membuat Head of Go - Life Dayu Dara akan menuntut pelaku tindak pemerkosaan yang telah menimpa seorang jasa terapis Go - Massage.
Pihak perusahaan akan terus mengawal korban baik secara hukum maupn pendampingan psikis korban.
Selain itu Dayu juga mengatakan akan menjaga keamanan dan kerahasiaan identitas korban.
"Keamanan dan kenyamanan pengguna dan mitra adalah prioritas utama kami,"ucapnya.
Sementara itu, Dayu menjelaskan bahwa korban adalah sosok pekerja keras dan produktif sebagai tulang punggung keluarganya.
"Korban merupakan sosok mitra yang produktif dan berperan sebagai tulang punggung keluarga, dan kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan melindungi privasi identitas korban," tambahnya.
Baca Juga : Tak Kunjung Datang Antarkan Pesanan Pelanggannya, Driver Ojol Ini Ternyata Alami Kecelakaan Hingga Tewas
Dilansir Gridhot.ID dari Tribunwow.com Selasa (12/3/2019), Kepala satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung M Rifai membenarkan telah menerima laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
Seorang terapis pijat mitra Go-Massage diduga diperkosa oleh konsumen di sebuah rumah kos di Jalan Gegerkalong Hilir, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3/2019).
"Jadi benar menerima laporan polisi Rabu (6/3/2019), atas kejadian dugaan pemerkosaan yang terjadi pada Selasa pukul 18.30 atau malam hari,"kata Rifai di Mapolrestabes Bandung Senin (11/3/2019).