Kronologi kejadiannya dimulai ketika pelapor menerima pesanan jasa pijat oleh seorang pelanggan berinisial L lewat aplikasi Go - Massage.
Pelapor pun kemudian datang ke kos pelanggan berinisial L tersebut.
Pada saat itulah terjadi dugaan pemerkosaan pada terapis Go -Massage ini.
Namun pada saat keduannya dimintai keterangan, terdapat perbedaan keterangan yang didapat dari pelaku dan korban.
Baca Juga : Dapatkan Mini Cooper Seharga Rp 12 Ribu, Mobil Mewah Milik Driver Ojol Tersebut Ditawar Ratusan Juta
"Pelapor mengatakan, saat memijat kemudian terjadi dugaan perbuatan pemerkosaan itu, namun ketika terlapor dimintai keterangan ia tidak mengakui, dia melakukan itu karena suka sama suka," kata Rifai.
Saat itu polisi sedang memeriksa tiga orang yakni pelapor, terlapor, dan satu orang saksi.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan sambil menunggu hasil visum.
"kami menunggu hasil visum dan mencari saksi lain untuk mengetahui apa adayang melihat terjadinya pokok dugaan pemerkosaan tersebut," tambah Rifai.(*)