Dalam ajarannya, sebelum warga pindah Katimun menyuruh agar warga menjual aset barang berharga dan rumahnya sebelum kiamat terjadi.
Hal itu dipercaya supaya warga mempunyai bekal untuk menuju ke akhirat.
Akhirnya beberapa warga menjual rumahnya dengan harga Rp 20 juta dan ternak mereka dihargai Rp 8 juta.
Selain itu warga diharuskan membeli sebuah pedang dengan harga Rp 1 juta untuk mempersiapkan diri menghadapi bulan Ramadhan besok akan terjadi huru hara.
"Jadi intinya, dia mengatakan kiamat sudah dekat, jamaah diminta menjual aset-aset yang dimiliki untuk bekal di akhirat, atau dibawa dan disetorkan ke pondok.
Jamaah harus salat lima waktu di masjid," kata Ipong Muchlissoni saat, Rabu (13/3/2019).
Baca Juga : 5 Fakta Pernikahan Dini di Parepare, Kedua Pengantin Sempat Minggat dari rumah Karena Dilarang Nikah
3. Kasus Katimun Sempat Viral di Media Sosial
Kabar 52 warga Ponorogo mengungsi ke Malang menjadi viral setelah sebuah akun atas nama Rizki Ahmad Ridho mengunggah informasi itu di akun Facebook Info Cegatan Wilayah Ponorogo (ICWP).
Sejak di-posting dua hari kemarin sudah dikomentari 1.405 netizen dan disukai 1.014 netizen.