Baca Juga : Curahan Hati WNI Usai Pinjami Uang Billy Syahputra di Jepang: Saya Bukan Mau Cari Sensasi
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Couriermail 15 Maret 2019, Pasca peristiwa penembakan tersebut, dikabarkan ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban aksi brutal penembakan di Masjid Selandia Baru.
Enam warga negara Indonesia diketahui berada di dalam Masjid Al-Noor, Christchurch, Selandia Baru saat insiden penembakan terjadi.
Baca Juga : Kondisi Terkini Rumah Terduga Teroris di Sibolga, Polisi Temukan Tubuh Istri Abu Hamzah Hancur Berserakan
Hal tersebut dinyatakan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi kepada wartawan di Indonesia melalui sejumlah media.
"Tiga warga negara Indonesia berhasil melarikan diri dan sudah bisa melakukan kontak," ujarnya.
Pasca kejadian tersebut, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengonfirmasi, satu dari empat orang yang ditangkap terkait penembakan masjid Selandia Baru adalah warga negaranya.
ABC News melaporkan Jumat (15/3/2019), warga Australia itu diketahui adalah seorang pria berumur 28 tahun bernama Brenton Tarrant dan berasal dari Grafton.
Baca Juga : Bom Lontong, Peledak yang Digunakan Istri Terduga Teroris Sibolga untuk Bunuh Diri Bersama 3 Anaknya
Tarrant mengklaim sebagai teroris yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Dirinya sudah menyusun sebuah manifesto setebal 37 lembar yang menyatakan Tarrant memang sengaja datang ke Australia untuk melakukan penyerangan itu.