Sebelumnya, Indonesia dan Malaysia pernah berkonflik perihal blok Ambalat.
Ambalat adalah blok laut luas mencakup 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia.
Pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia, yang disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia.
Baca Juga : Pemerintah Malaysia Mulai Gratiskan Tarif Tol, Indonesia Kapan nih?
Kedua negara masing-masing melakukan ratifikasi pada 7 November 1969.
Tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) dalam wilayah negaranya.
Hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura yang pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut.
Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia.
Source | : | Wikipedia,Setkab.go.id,Antaranews |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar