Laporan Reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Misteri kematian juragan tembakau asal Temanggung,Tjiong Boen Siong akhirnya terkuak.
Kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pengusaha di Temanggung, Tjiong Boen Siong, menjadi perhatian luas netizen di Temanggung, terutama di grup facebook Info Kecelakaan Dan Kriminalitas Temanggung.
Setelah adanya penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian, terungkaplah latar belakang dan motif dari pembunuhan berencana ini yang tak lain ternyata melibatkan seorang Perebut Bini Orang atau biasa disebut Pebinor.
Baca Juga : 3 Alasan Siti Aisyah Dibebaskan dari Tuduhan Pembunuhan Kim Jong Nam
Dilansir Gridhot.ID dari Antaranews.com Kamis (21/3/2019), Kepolisian Resor Temanggung bersama tim Jatanras Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk warga Parakan Tjiong Boen Siong (62).
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi di Temanggung, Kamis (21/3/2019), mengatakan pembunuhan berencana ini didalangi oleh istri korban Nurtafia bersama selingkuhannya yang bernama Permadi.
Nurtafia, Permadi dan Indarto selaku eksekutor dalam pembunuhan tersebut berhasil diamankan Polres Temanggung.
Baca Juga : Fakta Baru! Jenazah Jurnalis Jamal Khashoggi Diduga Dioven untuk Hilangkan Jejak Pembunuhan
Sementara satu orang lainnya, berinisial A, hingga kini dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
"Nurtafia dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama hampir dua tahun. Keduanya mula-mula bertemu saat P ingin berbisnis tembakau, kemudian N dan P menjalin asmara. Bahkan, keduanya berniat melangsungkan pernikahan," ucapnya.