Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Komodo merupakan salah satu satwa langka yang habitat terbesarnya dapat di temukan di Indonesia.
Kelangkaan habitat komodo membuat satwa ini dijadikan salah satu hewan yang harus dilindungi dari kepunahan.
Namun, masih ada saja orang berniat jahat yang berusaha mengeruk keuntungan dengan berbisnis komodo yang merupakan hewan langka yang seharusnya dilindungi ini.
Baca Juga : Berhasil Dipindahkan ke Pusat Penangkaran Satwa, Buaya yang Terkam Deasy Tuwo Mendadak Mati
Dikabarkan Gridhot.ID dari Kompas.com Rabu (27/3/2019), Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.
"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan.
Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima ekor bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.
"Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional, satu ekor komodo bisa dijual dengan harga Rp 500 juta," tambahnya.
Komodo - komodo tersebut diambil dari Pulau Flores, dan sudah melalui beberapa tangan penjual dengan harga yang berbeda - beda.