Komodo - komodo tersebut diambil dari Pulau Flores, dan sudah melalui beberapa tangan penjual dengan harga yang berbeda - beda.
Yusep juga menjelaskan pada tangan pertama, komodo tersebut dibanderol dengan harga Rp 6 juta sampai Rp 8 juta.
Sedangkan tangan kedua menjualnya dengan harga Rp 15 juta sampai Rp 20 juta.
Sampai saat ini polisi sudah mengamankan sembilan pelaku dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Masih ada satu lagi pelaku yang saat ini masih buron," ujar Yusep.
Dengan adanya kasus tersebut harus diadakan pengamanan yang lebih ketat dalam penjagaan satwa dilindungi ini.
Baca Juga : Ketika Nazi Jerman Mengepung Leningrad, Warga Kota Menjadi 'Binatang' Karena Memakan Mayat Manusia
Apabila tidak ada penanganan serius, yang ditakutkan adalah dapat mengurangi populasi hewan dilindungi di Indonesia terutama spesies komodo yang termasuk hewan langka.
Source | : | Kompas.com,antaranews.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar