Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Doni Eka Saputra mengatakan, keduanya ditangkap di kawasan Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, Rabu (27/3/2019), dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Iya, benar (ditangkap), nanti dibawa ke Polda, ditangkap di Air Sugihan kemarin" kata Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Doni Eka Saputra, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (28/3/2019) oleh Kompas.com.
Baca Juga : 3 Alasan Siti Aisyah Dibebaskan dari Tuduhan Pembunuhan Kim Jong Nam
Penangkapan itu terjadi setelah penyidik mendapatkan keterangan dari saksi yang merupakan masyarakat sekitar.
Dari sana petugas bergerak dan langsung menangkap pelaku.
"Sempat tidak mengaku, tapi masyarakat melihat pelaku ada di sana (lokasi kejadian)," ujarnya.
Baca Juga : Fakta Baru! Jenazah Jurnalis Jamal Khashoggi Diduga Dioven untuk Hilangkan Jejak Pembunuhan
Dua identitas pelaku tersebut saat ini belum bisa diungkapkan oleh penyidik karena dalam tahap pemeriksaan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara akan memberikan keterangan secara langsung terkait kasus tersebut.
"Besok pagi Kapolda yang rilis di Palembang. Nanti akan disampaikan Kapolda," ujar dia.