Berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian Polres Sikka, Flores, bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan ini tewas akibat menelan terlalu banyak air.
Bayi malang tersebut diduga masih hidup ketika dilahirkan, namun akhirnya meninggal dunia gara-gara tenggelam terbawa arus.
Baca Juga : Nahas! Bayi 11 Bulan Tercebur Ke Dalam Air Panas yang Mendidih, Begini Kondisinya Sekarang
Setelah menerima laporan, pihak kepolisisan setempat segera melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, tertangkaplah tersangka pembuangan bayi tersebut.
Dikabarkan Kompas.comSenin (25/3/2019), pelaku pembuangan bayi di Sungai Enaker, Desa Ilinmedo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian Pos Pol Talibura.
Baca Juga : Bayi Sterling Tewas Lantaran Popoknya Tak Diganti Selama 9 Hari!
Pelaku berinisial RR (33) ditangkap polisi di kediamannya, di Dusun Tanakepi, Desa Tanarawa, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka.
"Dari pengakuan sementara pelaku RR saat diinterogasi sesaat setelah ditangkap, ia membuang bayi kandungnya tersebut pada Rabu tanggal 20 Maret 2019 sekitar pukul 22.00 Wita," jelas Kapospol Talibura Bripka Maleakhi Missa.
Saat ini, penyidik Kepolisisan Resor Sikka masih memeriksa RR dan akan mendalami siapa ayah biologis dari bayi yang dibuangnya.
"Penyidik masih memeriksa tersangka ibu bayi. Penyidik akan dalami keterangan siapa ayah biologis dari bayi yang dibuang," jelas Wakapolres Sikka Kompol Iwan Iswayudi didampingi Kasat Reskrim AKP Heffri Dwi Irawan dalam konferensi pers, Selasa (26/3/2019).