Gridhot.ID - Hati-hati jika memilih pacar.
Salah-salah pilih orang bisa berakibat fatal jika nantinya hubungan cinta kandas di tengah jalan.
Seperti kelakuan mahasiswa satu ini yang tak terima dirinya diputus oleh pacarnya.
WS (22), seorang mahasiswa di Banda Aceh, ditangkap polisi karena dilaporkan telah menyebarkan video call asusila mantan pacarnya WI.
Baca Juga : Entah Azab Atau Alasan Medis, Sepasang Gay yang Berhubungan Intim Gancet Tak Bisa Lepas
WI diketahui juga berstatus mahasiswi.
Video mesum itu disebar melalui akun media sosial pribadi WS.
Pelaku ditangkap tim Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Selasa (12/03/2019). “Pelaku WS ditangkap setelah mendapat laporan dari korban WI,” kata Iptu Iskandar Muda, Kanit Tipiter, Polresta Banda Aceh, Senin (1/4/2019).
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Iskandar, video call asusila tersebut direkam saat mereka masih berstatus pacaran.
Baca Juga : Taktik Serangan Hanoman Nyi Ageng Serang di Perang Jawa yang Buat Serdadu Kompeni Belanda Ketar Ketir
"Sebelumnya pelaku dan korban statusnya pacaran selama setahun, namun setelah hubungan mereka putus, video asusila tersebut disebar melalui akun media sosial pada November 2018,” kata Iskandar.
Saat diperiksa, pelaku mengaku meyebarkan video call asusila mantan pacarnya itu lantaran sakit hati tak terima diputuskan oleh korban WI.