Namun pinjaman sebanyak itu sulit didapat.
Karena tidak mempunyai uang, korban akhirnya mengirim uang sebanyak Rp 1 juta melalui ATM.
Namun, pelaku tidak terima dan mengancam akan mengirimkan foto-toto itu ke media sosial dan ke pihak keluarga korban.
Baca Juga : Pegakuan Jujur Salmafina Sunan Kabur Dari Rumah, Hingga Ancaman Sang Ayah
Korban yang tak nyaman dengan terus terusan diancam, akhirnya membuat laporan ke pihak kepolisisan Polsek Nongasa.
Setelah mendapatkan laporan, diketahui bahwa pelaku adalah warga Blitar Jawa Timur.
Saat itu Polsek Nongsa bekerjasama dengan Polsek Garum Kabupaten Blitar Jawa Timur berhasil meringkus pelaku di kediamannya Dusun Manukan Kecamatan Garum Blitar.
Baca Juga : Luapkan Kegembiraan Usai Bercerai dengan Suami, Wanita Ini Bakar dan Injak Foto Pernikahannya
Saat ini Handoko sudah ditangkap dan diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Nongsa.
Source | : | Tribun Batam |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar