Tak tanggung-tanggung, bahkan sertifikat profesinya sebagai paranormal ditanda tangani oleh Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bekasi.
Dikutip dari situs MbahMijan.com, paranormal tersebut nampak menunjukkan sertifikat legalitasnya.
"Kami tidak pernah main-main dalam soal spiritual dan metafisika," tulis mbah Mijan.
"Kami selalu mengedepankan kualitas serta legalitas," tambahnya.
Baca Juga : Mbah Mijan Berharap di Tahun 2019 Tidak Terjadi Seperti Ini...
Kemudian dibawah kalimat tersebut tercantum data resmi dari pemerintah Jawa Barat terkait pengobatan yang dilakukan Mbah Mijan.
Pria yang mempunyai nama asli Samijan ini sudah mendaftarkan ijin praktek jasanya ke Kejaksaan Negeri sejak 2015.
Dalam data tersebut, Mbah Mijan terdata sebagai jasa pengobatan kebatinan atau tradisional.
Mbah Mijan juga terdata mampu mengobati berbagai macam penyakit baik medis maupun non medis.
Baca Juga : Mbah Mijan Berharap di Tahun 2019 Tidak Terjadi Seperti Ini...