Sertifikat surat praktek tersebut secara resmi ditanda tangani oleh Kepala Seksi Intelijen, Prasetyo Budi Utoyo SH.
Surat tersebut membuktikan kalau apa yang dilakukan Mbah Mijan legal dan tidak melanggar hukum yang ada.
Mbah Mijan sendiri lahir di Kebumen, 21 April 1984.
Ia merupakan anak kedua dari empat bersaudara.
Samijan alias Mbah Mijan pernah menempuh pendidikan S1 jurusan Komputer di salah satu Perguruan Tinggi Swasta Purwokerto, Banyumas angkatan Tahun 2007.
Mbah Mijan juga disebut telah menyukai hal-hal Mistis dan ilmu-ilmu batin sejak kecil.
Hal ini di buktikan saat ia berusia 11 tahun (kelas 5 SD), ketika itu ia aktif membantu sang kakek mengobati pasien-pasiennya.
Baca Juga : Gading-Gisel Akan Bercerai, Mbah Mijan Sebut Ada Karma Mistik Dalam Pernikahan Mereka
Menurut situs Mbahmijan.com, kini Mbah Mijan menjabat sebagai guru besar di Padepokan Qolbu Jati yang di dirikan sejak tahun 2007.