Kapolsek Sooko AKP Purnomo mengatakan kasus perselingkuhan antara istri Sukadi (42), Wiji Pariyani (38) dengan Mulyono (47) belum terbukti kebenarannya.
Sebab kabar perselingkuhan itu didapat Sukadi dari perkataan orang.
Baca Juga : Bersama Selingkuhannya Istri Muda Penggal Kepala Suami, Keluarga Istri Pertama Juga Ikut Dibantai
"Tersangka tidak mengetahui langsung perselingkuhan istrinya, hanya berdasar kata orang," katanya, Senin (1/4/2019).
Purnomo menyebutkan pihaknya mendapat laporan terkait penganiayaan di Desa Ngingasrembyong sekira pukul 20.00 WIB, Senin (1/4/2019).
Penganiayaan ini dilakukan Sukadi dengan cara menyabetkan sabit ke tangan kanan Mulyono.
Baca Juga : Suami Merantau, Istri Malah Asik Selingkuh dengan Ayah Mertua Sampai Lahirkan Anak Hasil Hubungan Gelap
"Tersangka diduga dibakar api cemburu. Menurut keterangan tersangka dirinya dendam karena istrinya selingkuh dengan korban (Mulyono). Setiap hari saat makan dirinya selalu terbayang-bayang wajah Mulyono," ujarnya.
Purnomo juga menyebutkan, kini korban dirawat di RSUD RA Basuni, Gedeg, Kabupaten Mojokerto dan kondisi Mulyono saat ini telah membaik.
"Kondisi korban baik, namun belum bisa diminta keterangan. Luka korban belum dijahit, hanya dihentikan darahnya. Nantinya korban dirujuk ke Rumah Sakit Citra Medika untuk dilakukan operasi," sebutnya.
Dari keterangan Sukadi mulanya dia menagih utang ke Mulyono, namun hingga kini utang tersebut belum dibayar.
Baca Juga : Kepergok Berselingkuh dengan Bapak Mertua, Seorang Istri di Probolinggo Dibunuh Suaminya