Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Kasus pembunuhan pria yang terjadi pada 2 Maret 2019 lalu di Jembatan Gadang, Kota Malang, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Sebanyak tujuh orang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap duda bernama Sutoyo (34) telah diamankan pihak kepolisian.
Pihak kepolisian pun sudah konfirmasi terkait nama-nama dari tujuh pelaku pembunuhan tersebut.
Melansir dari Suryamalang.com, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (3/4/2019) membenarkan anggotanya menangkap para pelaku yang berjumlah tujuh orang.
"Ya, anggota kami telah menangkap tujuh orang pelaku yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Gadang," ucapnya.
Ketujuh orang terduga pelaku itu bernama IBS (17) dan AW alias Tyas (21) yang merupakanwarga Jalan Tutut, Kelurahan Arjowinangun, Kota Malang.
Baca Juga : Alasan YouTuber Korea Selatan, Ujung Oppa Menjadi Mualaf karena Salawat yang Dinyanyikan Nissa Sabyan
Sementara DR (18) warga Dusun Bunder, Kelurahan Ampeldento, Karangploso, Kabupaten Malang.
Tersangka lain, ADY (24) warga Jalan Mayjen Sungkono Gang VI Malang.