Departemen Pertanian setempat telah memberikan sanksi bagi para pelaku penyiraman cat pada moyet tersebut.
Apabila pelaku tertangkap, akan diberikan denda hingga 300.000 dollar Taiwan atau setara dengan Rp 137,6 juta.(*)
Source | : | Taiwan News,Dailymail |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar