2. Dijemput di Rumah dan 2 Tempat Penganiayaan
Ada tiga aktor utama terkait penganiayaan terhadap korban AU.
Sementara sembilan orang lainnya, membantu pelaku dalam melancarkan aksinya.
Korban dijemput di rumahnya dengan alasan ada yang ingin disampaikan.
Baca Juga : Viral, Fenomena Kemunculan Air Terjun Secara Misterius Buat Heboh Warga
Alasan itu membuat korban menuruti ajakan pelaku lalu ikut ke Jalan Sulawesi.
Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.
"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.
Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.
Saat di lokasi inilah korban dianiaya. Bahkan menurut informasi yang didapat, kepala korban dibenturkan ke aspal.
3. Korban Takut Melapor