3. Korban Takut Melapor
Setelah mengalami penganiayaan, korban takut melaporkan ke orangtuanya.
Bahkan masalah ini baru disampaikan ke orangtuanya dan dilaporkan Jumat (5/4/2019) ke Polsek Pontianak Selatan.
Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, langsung dilakukan proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan.
Baca Juga : Viral Suami Dituduh Membunuh Istri dengan Alat Kelaminnya yang Besar, Bahkan Media Asing Turut Meliputnya
Sementara proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan.
Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah mengatakan, pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari Polsek Selatan.
"Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).
Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban.
"Kita akan panggil orangtua korban," pungkas Inayatun.
Source | : | Twitter,Tribun Timur,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar