Gridhot.ID - Tindak kejahatan merupakan masalah sosial yang selalu berada di tengah-tengah masyarakat.
Terlebih soal tindak kejahatan pencurian yang hingga saat ini terbilang masih sering terjadi.
Tak peduli di kota besar atau di daerah pinggiran, mata para kriminal selalu dapat menemukan peluang untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga : Kasus Pengeroyokan Audrey Jadi Viral, KPPAD Kalbar Justru Laporkan Akun Twitter @zianafazura ke Polda
Bahkan aksi pencurian justru sering kali terjadidi tempat-tempat umum.
Baru-baru ini seorang pria kaya di Florida, Amerika Serikat (AS), dilaporkan ditangkap polisi karena melakukan pencurian barang di pusat perbelanjaan setempat.
Andrew Francis Lippi ditangkap pada Sabtu pekan lalu (6/4/2019) atas tuduhan pencurian barang senilai 300 dollar AS, sekitar Rp 4,2 juta, dari Kmart.
Baca Juga : Tak Punya Hati, Perempuan Anggota ISIS Biarkan Gadis Cilik Yasidi Meninggal Karena Kehausan
Sepekan sebelumnya, dikutip Miami Herald via New York Post Selasa (9/4/2019), dia membeli Pulau Thompson di Key West seharga 8 juta Dollar AS atau Rp 113,1 miliar.
Dalam pemberitaan The Herald, Lippi menukar barang yang di dalamnya termasuk pembuat kopi merek Keurig, Hamilton Beach, bola lampu, hingga seprei.
Berdasarkan laporan polisi dari 30 Maret hingga 5 April, Lippi membeli barang itu, dan mengembalikannya setelah menukar isi dalam kotak.