Polisi mengatakan Lippi menaruh bola basket alih-alih pembuat kopi seharga 165 dollar AS, sekitar Rp 2,3 juta, dan memasukkan sarung bantal ke kotak seprei.
Saat dikonfirmasi, pria berusia 59 tahun itu menyangkal perbuatannya.
Namun, dia tidak bisa memberikan alibi yang memperkuat argumennya.
Dia sebelumnya mengatakan sudah membahas kasus itu dengan Kepolisian Key West dan Kantor Sheriff Monroe County dan memuji dua penegak hukum itu.
"Ini adalah proses yang sangat rumit. Saya lebih baik tidak membahasnya," begitulah jawaban Lippi ketika didesak soal tuduhan pengutilan tersebut.
Lippi tetap bersikukuh bahwa dia tidak mencuri yang membuat polisi mencari bukti lain berupa rekaman kamera pengawas di Kmart.
Baca Juga : Lagi Asik Rayakan Selebrasi Sehabis UNBK, Ratusan Siswa Kocar Kacir Setelah Diciduk Polisi
Dalam rekaman itu, terlihat Lippi membawa keranjang berisi seprei dan pembuat kopi yang membuat Lippi tidak bisa mengelak dari kejahatannya.
Lippi kemudian dibebaskan dari Pusat Penahanan Stock Island tanpa jaminan pagi harinya, dan dijadwalkan hadir di sidang pada 18 April nanti.
Adapun pulau yang dibeli Lippi berisi mansion dengan empat kamar tidur, enam kamar mandi, empat garasi, dan pemandangan ke Samudra Atlantik.