Mengutip dari Kompas.com, berikut sembilan fakta visum korban yang disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anwar Nasir.
1. Tidak ada luka robek atau memar pada alat kelamin selaput dara atau hymen intact
2. Tidak ada memar lebam maupun bekas luka pada kulit
Baca Juga : Alasan Polisi Kenapa Ada Anggotanya di Video Boomerang yang Dibuat 3 Siswi SMA Pengeroyok Audrey
3. Tidak ada bengkak atau benjolan pada kepala
4. Tidak ada memar pada mata, penglihatan normal
5. Tidak ditemukan darah pada telinga, hidung, dan tenggorokan
6. Bagian dada tampak semetris, tidak ada memar atau bengkak
Baca Juga : Dilakukan di 2 Tempat Berbeda, Lihat Penampakan Lokasi Pengeroyokan Audrey di Pontianak
7. Jantung dan paru dalam batas normal
8. Perut datar tidak ditemukan memar, tidak ditemukan bekas luka
9. Organ dalam abdomen tidak ada pembesaran.