Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bingung, Keluarga Audrey Akan Ajukan Visum Ulang dengan Gandeng 7 Pengacara

Siti Nur Qasanah - Kamis, 11 April 2019 | 18:51
Keluarga Audrey ajukan visum ulang sengan gandeng 7 pengacara
Kolase foto Instagram & KOMPAS.com/HENDRA CIPTA

Keluarga Audrey ajukan visum ulang sengan gandeng 7 pengacara

Mengutip dari Kompas.com, berikut sembilan fakta visum korban yang disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anwar Nasir.

1. Tidak ada luka robek atau memar pada alat kelamin selaput dara atau hymen intact

2. Tidak ada memar lebam maupun bekas luka pada kulit

Baca Juga : Alasan Polisi Kenapa Ada Anggotanya di Video Boomerang yang Dibuat 3 Siswi SMA Pengeroyok Audrey

3. Tidak ada bengkak atau benjolan pada kepala

4. Tidak ada memar pada mata, penglihatan normal

5. Tidak ditemukan darah pada telinga, hidung, dan tenggorokan

6. Bagian dada tampak semetris, tidak ada memar atau bengkak

Baca Juga : Dilakukan di 2 Tempat Berbeda, Lihat Penampakan Lokasi Pengeroyokan Audrey di Pontianak

7. Jantung dan paru dalam batas normal

8. Perut datar tidak ditemukan memar, tidak ditemukan bekas luka

9. Organ dalam abdomen tidak ada pembesaran.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source :Kompas.com Tribun Pontianak

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x