Lembaga Perlindungan Anak Indonesia memohon dengan sangat kepada semua pihak dan menjunjung tinggi hak anak dan kedepankan kepentingan hak anak.
Maka dari itu, Kak Seto meminta janganlah ada oknum yang memanfaatkan insiden ini menjadi suatu hal yang kemudian menjadikan korban semakin menderita dan terlanggar hak-haknya dalam tumbuh kembang.
Terkait dengan hasil visum yang berbeda dengan keterangan korban, Kak Seto memohon semua netizen harus bijak menerima hasil yang sudah disampaikan lembaga resmi.
LPAI memberikan apresiasi pada pihak rumah sakit maupun pihak kepolisian yang tetap mencoba mengusut kasus ini secara profesional dan objektif.
Penanganan kasus harus mengacu pada UU yang ada, yaitu UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Dalam konteks ini serahkan pada pihak kepolisian, bahwa perbuatan pelaku tidak dibenarkan dan harus mendapatkan sanksi,"ujarnya.
Tetapi, sanksi yang diberikan adalah sanksi yang mendidik atau edukatif, sehingga pelaku tak mengulangi perbuatannya lagi serta memberikan pendidikan kepada masyarakat luas agar tak terjadi kasus serupa.
Seiring dengan kunjungan yang bertubi-tubi dari para pejabat, artis maupun Youtuber, Kak Seto menilai akan mempersulit penyembuhan psikis korban.
Bahkan dapat menghambat kinerja dari psikolog dan yang menerapi.