Baca Juga : Batalkan Orderan Ojol Karena Tampang Driver Kurang Ganteng, Tiga Gadis Ini Jadi Buronan
Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada polisi pada 1 April 2019 lalu.
Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap pelaku.
Polisi saat ini baru memeriksa dua orang yang diduga korban SH, yakni NR (15) dan DA (14).
Keduanya diketahui merupakan siswa SMP di Kota Ambon.
Baca Juga : Gorok Leher Ibu Kandungnya Sampai Hampir Putus, Saat Ditangkap Pelaku Malah Cengar-Cengir
“Penyidik masih mendalami kasus itu, termasuk apakah ada anak-anak lain yang menjadi korban selain dua korban sebelumnya,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon Ipda Julkisno Kaisupy di kawasan Waihaong Ambon, Kamis (11/4/2019).
Dari hasil pemeriksaan para korban, korban dipaksa menonton video porno sebelum melayani pria hidung belang oleh SH.
“Para korban ini sudah tiga kali melayani pria hidung belang yang ditawari oleh Ocah.
Baca Juga : Sosok Audrey di Mata Para Pelaku #JusticeForAudrey, Diduga Suka Ikut Campur Urusan Keluarga Pelaku
Sekali kencan mereka dibayar Rp 150.00 hingga Rp 200.000, tapi uangnya itu dibayar ke tersangka,” ungkapnya.
Dia menambahkan tersangka melakukan modus operandinya dengan membawa para korban ke sebuah rumah kosong.