Untuk menyangkal hal itu, keluarga melalui pengacaranya mempunyai bukti bahwa korban memang mengalami tindak kekerasan.
"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan, ini buktinya," kata Umi Kalsum, kuasa hukum Audrey, kepada awak media pada Jumat (12/4/2019).
Dalam bukti itu terlihat foto kaki Audrey yang memar dan lebam.
Jari kaki Audrey juga nampak lecet.
Mengutip Kompas.com, berikut hasil visum Audrey yang disampaikan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anwar Nasir.
Source | : | Kompas.com,Grid.id |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar