Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Keluarga Berang Hasil Visum Bertolak Belakang dengan Pengakuan Audrey, Pengacara : Kami Mempunyai Bukti Bahwa Korban Mengalami Kekerasan

Seto Ajinugroho - Minggu, 14 April 2019 | 09:38
Para pelaku kasus #JusticeForAudrey juga alami trauma berat akibat sanksi sosial luar biasa yang mereka terima.
Kolase dari Twitter.com/@zianafazura dan Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani

Para pelaku kasus #JusticeForAudrey juga alami trauma berat akibat sanksi sosial luar biasa yang mereka terima.

"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan, ini buktinya," kata Umi Kalsum, kuasa hukum Audrey, kepada awak media pada Jumat (12/4/2019).

Bekas memar di kaki Audrey yang ditunjukkan oleh kuasa hukumnya, Umi Kalsum.
ISTIMEWA/Tribun Pontianak

Bekas memar di kaki Audrey yang ditunjukkan oleh kuasa hukumnya, Umi Kalsum.

Dalam bukti itu terlihat foto kaki Audrey yang memar dan lebam.

Jari kaki Audrey juga nampak lecet.

Mengutip Kompas.com, berikut hasil visum Audrey yang disampaikan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anwar Nasir.

Baca Juga : Amerika Serikat Rilis Daftar 35 Negara Rawan Tindak Kejahatan dan Penculikan, Dua Diantaranya dari Asia Tenggara

1. Tidak ada luka robek atau memar pada alat kelamin selaput dara atau hymen intact.

2. Tidak ada memar lebam maupun bekas luka pada kulit.

3. Tidak ada bengkak atau benjolan pada kepala.

4. Tidak ada memar pada mata, penglihatan normal.

5. Tidak ditemukan darah pada telinga, hidung, dan tenggorokan.

6. Bagian dada tampak simetris, tidak ada memar atau bengkak.

Source :Kompas.comgrid.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x