Tiga mahasiswi Unpad semester enam asal Medan bernama Gabriel, Desi, dan Naomi mengaku kecewa karena tak bisa nyoblos pada pemilu 2019 ini.
"Kami menerima informasi dari MK bahwa e-KTP berlaku untuk memilih di Pemilu 2019 ini. Tapi kenyataannya, di TPS kami ditolak karena tidak punya form A5," ujar Gabriel kepada Kompas.com.
Baca Juga : Sosok Dibalik Gadis Pemulung yang Dibully, Yatim Piatu dan Tinggal Bersama Kakek Neneknya
Soal formulir A5, sambung Desi, sebelumnya dia sempat mengurusnya ke RT di tempat indekos hingga pemerintahan tingkat kecamatan.
Namun, kerap dipersulit petugas saat hendak mengurusnya.
"Iya waktu mau ngurus form pindah memilih itu kami sudah ngurus ke RT hingga pemerintah di kecamatan, tapi terus dilempar-lempar. Kata ini harus ke itu, kata itu harus ke sini," tuturnya.
Baca Juga : Seorang Gadis Pemulung Jadi Sasaran Bullying Teman Sekelasnya Gegara Pakai Sepatu Bobrok
Mereka pun menangis saat diwawancara karena merasa sebagai mahasiswa terpaksa harus golput dan tak bisa memilih calon presiden/wakil presiden pilihan mereka.
"Ini pemilu kan sudah beberapa kali dilaksanakan tapi sekarang masih seperti ini. Kami mahasiswa sepertinya dipersulit. Padahal pemilihan presiden ini kan untuk seluruh warga negara Indonesia. Anehnya, di pemilihan gubernur kemarin kami terdaftar tapi di pemilihan presiden sekarang kok gak terdaftar," keluhnya.
Gabriel pun mempertanyakan fungsi dan kegunaan e-KTP.
"Jadi fungsinya e-KTP itu untuk apa? Kami gunakan untuk pilih presiden juga gak bisa. Padahal kata MK bisa hanya dengan bawa e-KTP," keluhnya.