Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terciduk, Dua Orang PPS Diamankan Petugas Setelah Diduga Bobol 21 Kotak Suara

Nicolaus - Sabtu, 20 April 2019 | 19:18
Dua orang Panitia Pemungutan Suara di Banyumas diamankan petugas setelah diduga membobol sebanyak 21 kotak suara.
Kompas.com - Bawaslu Banyumas

Dua orang Panitia Pemungutan Suara di Banyumas diamankan petugas setelah diduga membobol sebanyak 21 kotak suara.

Baca Juga : Seorang Pemilih Buat Heboh TPS, Panitia Memanggil Nama Rudi yang Muncul Malah Stefi

Bawaslu mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua gunting yang digunakan untuk membuka segel kotak suara, sebuah mobil pikap yang digunakan kedua terduga pelaku, dan sampul C1 yang berasal dari 21 kotak suara.

Saleh mengatakan kasus tersebut kini ditangani Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Apabila benar terbukti bersalah, kedua terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 534 jo 535 jo 551 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 363 ayat(1) KHUP.(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x