Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

TKN Siap Adu Data dengan BPN Terkait Hasil Quick Count Pilpres 2019

None - Sabtu, 20 April 2019 | 20:41
Prabowo saat deklarasikan kemenangannya di Pilpres 2019
Kompas.com/GARRY LOTULUNG

Prabowo saat deklarasikan kemenangannya di Pilpres 2019

Gridhot.ID - Dalam Pilpres 2019 baik TKN maupun BPN masing-masing mengklaim kemenangan.

Hal itu sah-sah saja namun perlu dipahami bersama bahwa kepastian pemenang dalam Pilpres 2019 haruslah menunggu penghitungan resmi KPU.

Jadi selama penghitungan KPU berlangsung setiap elemen bangsa wajib menjaga suasana kondusif.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Masinton Pasaribu menegaskan, pihak pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin siap mengadu data hasil hitung cepat dan real count dengan pihak pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca Juga : Gegara Petugas Kelelahan, KPU Akui Salah Input Data Penghitungan Suara Pemilu 2019

"Terkait quick count dan real count dari kubu Prabowo-Sandi, intinya kita siap mengadu data. Kita sama-sama membuka data dan lembaga survei yang dirujuk," ujar Masinton dalam diskusi Polemik bertajuk "Pemilu Serentak yang Menghentak" di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Meskipun Jokowi-Ma'ruf diunggulkan dalam hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, Masinton menyebut TKN akan menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, hasil hitung cepat jadi dasar bagi TKN untuk siap mengadu data dengan BPN.

Menurut dia, dengan mengadu data antara TKN dan BPN, masyarakat akan mengetahui mana hasil penghitungan suara yang valid dan invalid.

Baca Juga : Update Real Count Pilpres 2019 : Prabowo-Sandi Pertipis Jarak dengan 01 Usai Raih Kemenangan Besar di 5 Provinsi

"Pihak BPN juga harus membuka dong datanya. Tidak cukup menggunakan akal sehat, tapi akal waras juga. Lembaga survei yang kita rujuk kan terverifikasi," katanya.

Semua data yang diklaim TKN dan BPN, kata Masinton, juga harus dihormati oleh kedua kubu. Mengklaim data untuk mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu tidak dibenarkan.

Baca Juga : Ingat dengan Caleg Gagal Pemilu 2014 yang Mau Jual Ginjal Karena Utang Kampanye? Sekarang Ia Nyaleg Lagi!

"Jangan klaim kemenangan dan kemudian mendelegitimasi pemilu. Quick count yang kita rujuk kan sudah terverifikasi KPU. Sekarang giliran BPN yang harus membuka datanya," katanya.(*)

Artikel ini pernah tayang di kompas.com dengan judul "TKN: Kami Siap Adu Data dengan BPN Terkait Quick Count"

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x