"Pihak BPN juga harus membuka dong datanya. Tidak cukup menggunakan akal sehat, tapi akal waras juga. Lembaga survei yang kita rujuk kan terverifikasi," katanya.
Semua data yang diklaim TKN dan BPN, kata Masinton, juga harus dihormati oleh kedua kubu. Mengklaim data untuk mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu tidak dibenarkan.
Baca Juga : Ingat dengan Caleg Gagal Pemilu 2014 yang Mau Jual Ginjal Karena Utang Kampanye? Sekarang Ia Nyaleg Lagi!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar