Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bandingkan dengan Kasus Ahmad Dhani, Erin Istri Andre Taulany Terancam di Bui

Nicolaus - Minggu, 21 April 2019 | 19:31
Istri Andre Taulany Sindir Prabowo Subianto 'Sinting, Begini Video Lengkap yang Diunggah Erin Taulany!
Kolase WIKEN.ID

Istri Andre Taulany Sindir Prabowo Subianto 'Sinting, Begini Video Lengkap yang Diunggah Erin Taulany!

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID- Suasana pesta demokrasi rakyat Indonesia Pemilu 2019 masih sangat hangat menjadi perbincangan seluruh kalangan.

Meskipun pelaksanaan Pemilu 2019 telah selesai pada 17 April 2019 kemarin, namun euforiannya masih belum lepas dalam diri masyarakat Indonesia.

Dari kalangan manampun masih gencar membahas isu-isu yang terjadi dalam Pemilu 2019.

Baca Juga : KIsah Pria Transgender, Hamil dan Lahirkan Seorang Bayi Hingga Menyusuinya Sendiri

Beberapa fenomena terjadi setelah Pemilu 2019 usai.

Dari fenomena isu kecurangan, hasil hitung cepat, sampai tangapan masyarakat yang ekstrem menghiasi usainya pesta demokrasi rakyat tahun ini.

Hal ini ternyata tak juga lepas dari beberapa kalangan artis yang ikut turut membahas fenomena ini.

Baca Juga : Istri Kalap Tikam Suami Sampai Tewas Hanya Karena Lupa Bawa Oleh-oleh Ayam Goreng

Tak terkecuali juga istri Andre Taulany, Erin Taulany.

Sebuah masalah sedang ramai di media yang menjadikan Erin disoroti banyak kalangan masyarakat dan netizen.

Hal ini disebabkan karena tindakan blunder yang dilakukan oleh Erin.

Dilansir Gridhot.ID dari akun Instagram istri Andre Taulany Minggu (21/4/2019), Erin Taulany menjadi sorotan banyak media pasalnya mengungah foto Prabowo Subianto di Instagram Storynya pada Sabtu (20/4/2019).

Baca Juga : Istri Kalap Tikam Suami Sampai Tewas Hanya Karena Lupa Bawa Oleh-oleh Ayam Goreng

Komentar netizen yang tidak setuju dengan tindakan Erin Taulany.

Komentar netizen yang tidak setuju dengan tindakan Erin Taulany.

Yang memicu permasalahannya adalah ketika Erin menulis caption yang menghina calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Unggahan tersebut ramai di twitter bahkan hingga artikel ini ditulis tagar #erintaulanysakitjiwa menempati urutan ke-2.

Tahu dirinya jadi bulan-bulanan netizen, Erin Taulany menghapus unggahan Instagram Storynya, dan mematikan kolom komentar.

Baca Juga : Misteri Wafatnya R.A Kartini, Inilah Penyakit Penyebab Kematiannya

Namun, salah satu Ustaz yang juga pendukung Prabowo Subianto telah mengunggah ulang postingan Erin Taulany.

Sang Ustaz meminta pendapat Pengacara Sunan Kalijaga perihal tindakan yang telah dilakukan Erin.

Unggahan Erin disebut sang Ustaz bisa kena pasal penghinaan menurut undang-undang ITE.

Ustaz Derry juga membandingkan dengan kasus yang menimpa Ahmad Dhani.

Baca Juga : Banting TV Setelah Prabowo Kalah di Quick Count : Saya Buktikan, Saya Tak Takut Rugi Televisi

Instagram story Erin Taulany.

Instagram story Erin Taulany.

Sehingga menurut sang Ustaz, Erin Taulany juga bisa dipenjarakan.

Terkait unggahan di Instastorynya tersebut, Erin Taulany pun akhirnya dilaporkan oleh pengacara Muhammad Firdaus Oibowo.

Dikutip Gridhot.ID dari Kompas.com (21/4/2019), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan laporan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik Capres 02, Prabowo Subianto.

Baca Juga : Tak Yakin Menang, Agar Tak Stres Seorang Caleg Mandi Kembang di Padepokan Anti Galau

Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.

"(Barang bukti yang dibawa) Ada capture unggahan Instagram," ujar Argo, Minggu (21/4/2019).

Argo mengatakan masih mendalami kasus tersebut dan akan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan saksi.

"Diklarifikasi itu artinya nanti pelapor akan ditanya yang dilaporkan itu apa, buktinya apa. Lalu, saksi dan pihak terlapor akan dipanggil juga," ujar Argo.

Baca Juga : Firasat Paranormal Wirang Birawa Menyoal Nasib Sandiaga Uno Usai Pilpres 2019 : Cari Pasangan yang Tepat!

Dalam laporan tersebut, pelapor menilai Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Diketahui, Erin Taulany mengunggah foto Prabowo ketika mendeklarasikan kemenangan Pilpres 2019 di Instastory-nya pada Sabtu (20/4/2019).

Dalam Instastory tersebut, Erin Taulany mengunggah foto Prabowo ketika mendeklarasikan kemenangan Pilpres 2019.

Baca Juga : Caleg Mengeluh Gagal Jadi Anggota Dewan, Warga Murka dan Kembalikan Bantuan Karpet Masjid

Unggahan tersebut telah dihapus dan Erin juga mematikan kolom komentar di akun Instagram-nya.(*)

Source :Kompas.comInstagram

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x