"Populasinya adalah seluruh pemilih yang datang ke TPS dan memilih secara sah di seluruh TPS nasional," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.
Burhanuddin memberikan keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu.
"Lalu, prosedur pemilihan sampel di masing-masing stratum yakni irisan dapil dan wilayah desa-kota, dipilih TPS secara systematic random sampling dengan jumlah proporsional," lanjutnya.(*)
Source | : | Wartakotalive.com,KPU.go.id |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar