GridHot.ID - Kasus suami bunuh dan mutilasi istri di Ciamis, Jawa Barat, cukup menggegerkan warga setempat.
Pelaku yang bernama Tarsum tega membunuh lalu memutilasi istrinya sendiri, Yanti, menjadi beberapa bagian.
Tarsum mengumpulkan potongan tubuh istrinya di sebuah wadah lalu menyimpannya di depan pos ronda.
Penyebab Tarsum melakukan mutilasi pun menjadi pertanyaan.
Belakangan muncul isu miring mengenai alasan Tarsum tega membunuh dan memutilasi sang istri. Dikabarkan bahwa Tarsum nekat melakukan aksi sadis tersebutkarena depresi harus menanggung utang anaknya yang terjerat judi online sebanyak Rp150 juta.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, perwakilan keluargabuka suara mengenai hal tersebut.
Dikatakan oleh perwakilan keluarga, kabar yang menyebutkan anak korban dan pelaku punyaRp150 juta adalah tidak benar.
"Saya pribadi perwakilan keluarga CP, anak korban. Beredar info utang Rp150 juta, itu hoaks tidak benar. Saya sudah konfirmasi ke keluarga terutama ke CP (berita soal utang tidak benar)," tulis perwakilan keluarga yang dikutip dari akun @inforancah pada Minggu (5/5/2024).
Tak cuma keluarga korban, Ketua RT setempat, Yoyo Tarya juga turut angkat bicara terkait isu anak korban punya utang.
Diugkap Yoyo, anak korban dan pelaku bukan pemicu pembunuhan terhadap Yanti.