Gridhot.ID - Kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024).
Seorang suami bernama Tarsum (41) tega menghabisi nyawa istrinya bernama Yanti (40).
Usai menghabisi nyawa sang istri, pelaku memutiliasi jasad korban menjadi beberapa bagian.
Melansir dari Kompas TV, Ketua RT 08 Desa Sindangjaya, Yoyo Taryo, mengatakan bahwa Yanti dibunuh Tarsum ketika hendak pergi ke masjid untuk menghadiri pengajian.
"Pengajian Jumat pagi," kata Yoyo, Jumat.
Saat kejadian, Yoyo tengah bersiap untuk berangkat kerja.
Ia kemudian mendapatkan laporan dari warga bahwa terjadi pembunuhan di lingkungannya.
Berdasarkan laporan warga, Yanti sempat dipukul oleh Tarsum.
Pelaku kemudian pergi ke rumah untuk mengambil pisau, lalu memutilasi tubuh Yanti.
"Sebelumnya korban sempat dipukul pelaku, kemudian pelaku pergi ke rumahnya dan membawa pisau hingga akhirnya tega membunuh dan memutilasi tubuh istrinya sendiri," terang Yoyo.
Tak hanya itu, tubuh Yanti yang telah dipotong menjadi beberapa bagian kemudian dikumpulkan oleh pelaku ke dekat pos ronda.