Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Baru-baru ini, Erin Taulany menjadi sorotan banyak media dan masyarakat.
Istri Andre Taulany itu dianggap telah mencemarkan nama baik Prabowo Subianto lewat akun Instagram pribadinya, hingga berbuntut ke jalur hukum.
Dilansir oleh GridHot.ID dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa istri Andre Taulany, Erin Taulany dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.
"Dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (21/4/2019).
Erin Taulany dilaporkan oleh pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo.
Dalam laporan tersebut, Erin disebut telah mencemarkan nama baik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto melalui unggahan di akun Instagram-nya.
"(Barang bukti yang dibawa) Ada capture unggahan Instagram," ujar Argo.