Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Peredaran narkoba di Indonesia seolah tak ada habisnya.
Berbagai kasus diungkap dan tersangka dijerat, namun barang haram tersebut terus masuk dan merajalela.
Melansir dari Kompas, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari menyatakan kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini berada dalam kondisi mengkhawatirkan.
Baca Juga : Kencan Bareng Bandar Narkoba, 3 Pemandu Karaoke Ditinggal di Tengah Jalan dalam Mobil yang Ditembaki Polisi
"Dari angka prevalensinya, kita sudah sampai pada tahap mengkhawatirkan. Kurang lebih 4 sampai 4,5 juta itu besar sekali angkanya," ucap Arman saat ditemui di Pendopo Kabupaten Jombang Jawa Timur, Jumat (8/2/2019).
Faktor lingkungan yang tak sehat menjadi salah satu pengaruh besar dalam penggunaan barang haram tersebut.
Hal tersebut seperti yang tengah dialami oleh seorang wanita bernama Novita Laely Maghfiroh.
Ia merasakan duduk di kursi pesakitan atas kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil Inex lantaran tak kuasa menolakajakan kekasih untuk pesta sabu.
Dilansir Gridhot.ID dari Tribun Jatim, Novita terus mengusap air matanya selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Wanita berparas ayu ini ditemani kekasihnya Charles Kurniawan serta Ronny Boedianto koleganya.
Pasalnya, mereka tengah menjalani sidang perdana yang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi.
Baca Juga : Sempat Dikabarkan Dekat dengan Raline Shah, Seungri Big Bang Kini Tersandung Kasus Prostitusi dan Narkoba
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Suparlan, ketiganya ditangkap di sebuah rumah kosdi Jalan Wonorejo Surabaya oleh kepolisian Polrestabes Surabaya pada 19 Januari 2019 lalu.
"Kami bersama satu tim menangkap terdakwa atas pengembangan dari keterangan terdakwa Novita."
"Saat digeledah, ditemukan satu butir pil Inex dan saat itu usai berpesta sabu,"terang Dedy Setyawan, polisi yang menangkap mereka, Senin, (22/4/2019).
Ketiga terdakwa ini pun tak mengelak saat mendengar keterangan dari pihak kepolisian.
Kendati demikian, hakim pun bertanya motif mereka menggunakan barang haram tersebut.
Saat ditanya oleh hakim, Novita hanya terdiam dan menangis.
Rupanya Novitamenyesal telah memilih terdakwa Charles Kurniawan sebagai kekasihnya.
Baca Juga : 5 Fakta Zul Zivilia Tertangkap Karena Narkoba Diancam Hukuman Mati
Novita Laely Maghfiroh yang berstatus janda ini pun seketika teringat kepada anaknya.
"Lalu kenapa kamu memilih pria yang sudah jelas tidak benar itu?"
"Kamu sudah cerai dengan suamimu sekarang salah pilih pula," kata Ketua Majelis Maxi mengingatkan.
Baca Juga : Karena Hutang Budi dengan Pengedar Narkoba, Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati
Tak hanya itu, ketua majelis juga menyayangkan dua sejoli tersebut tinggal satu atap sebelum resmi menikah.
Sedangkan Ronny Boedianto mengaku hanya diajak oleh Charles Kurniawan untuk menikmati sabu tersebut.
Ketiganya pun dijerat pasal Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang narkotika.
(*)