Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Permasalahan dalam rumah tangga memang pasti terjadi pada tiap pasangan suami istri.
Entah dari segi ekonomi, orang ketiga, atau masih banyak faktor yang mempengaruhi munculnya masalah dalam berumah tangga.
Tak jarang juga masalah dalam rumah tangga tak bisa diselesaikan secara baik dan terkadang berujung pada pertengkaran.
Baca Juga : Dijuluki Hewan Peliharaan Dajjal, Penemuan Binatang Aneh Raksasa Hebohkan Warga Kalimantan Utara
Maka dari itu, masih banyak dan sering ditemui kekerasan dalam rumah tangga di belahan negara manapun.
Seperti kasus yang belakangan ini sedang menimpa sebuah pasangan suami istri yang sudah tua.
Dilansir Gridhot.ID dari Daily Mail Selasa (23/4/2019), Seorang perempuan berusia 69 tahun di Arkansas, AS, kini masih menjalani persidangan atas kasus pembunuhan berencana terhadap suaminya.
Baca Juga : Kembali Terjadi, Penemuan Mayat Tanpa Kepala dalam Ember Hebohkan Warga Tangerang
Hal ini bisa terjadi dikarenakan Patricia Hill (69) terpancing amarahhnya dan membunuh suaminya, Frank Hill (65) setelah melihat saluran pornografi telah ditambahkan dalam langganan televisi satelit menikah.
Pada persidangan Senin (22/4/2019), jaksa menyebutkan Patricia sebelumnya pernah dua kali membatalkan saluran "X-rated" itu.