Namun, Viryan tidak menyebutkan secara spesifik soal pelaku yang mencoba masuk ke sistem KPU ini.
Menurut dia, upaya peretasan tak hanya datang dari luar negeri, tapi juga dalam negeri.
"Serangan ada dari dalam negeri, ada yang coba meng-hack. Sejauh ini masih bisa ditangani oleh teman-teman yang mengurus IT kita (KPU)," kata Viryan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/4/2019) sore.
Sementara itu, dikutip GridHot.ID dari Tribaratanews, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa Polisi menangkap seorang Pemuda berinisial MAA (19), asal Payakumbuh, Sumatera Barat.
Baca Juga : Update Situng KPU : Jokowi-Amin Memimpin Perolehan Suara di 4 Wilayah DKI
MAA melakukan illegal Accses atau berusaha membobol website KPU dari komputer Warung Internet (Warnet), Jumat (19/4).
MAA ditangkap polisi, Senin (22/4) pukul 16.00 WIB.
“Percobaan melakukan Illegal Access dan atau menerobos, melampaui atau menjebol sistem pengamanan dan atau melakukan tindakan berakibat terganggunya sistem elektronik terhadap website KPU,” ungkap Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (24/4/2019).
Dalam pengakuannya, awalnya MAA mengaku menemukan celah di website KPU.
Baca Juga : Viral, Beredar Kabar Server Berusaha Diretas Komunis China, KPU : Ada yang Coba Meng-hack