Baca Juga : Bolak-balik Deklarasikan Kemenangan, Prabowo Subianto Kini Sudah Dipanggil Presiden
Terkait dengan tuduhan kecurangan tersebut, diberitakan oleh Kompas.com, KPU pun menegaskan bahwa tak ada kecurangan yang dilakukan oleh pihaknya terkait Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Jika terjadi kesalahan entry data C1 ke Situng, bisa dilakukan perbaikan terhadap data tersebut.
Komisioner KPU, Viryan Azis, mengatakan, justru melalui Situng, publik bisa membandingkan akurasi data yang ditampilkan dengan scan C1.
Baca Juga : ISIS Terang-terangan Klaim Jadi Dalang di Balik Rangkaian Serangan Bom di Sri Lanka
Ia menyebutkan, jika KPU memiliki niat curang, seharusnya data penghitungan yang dicatat di C1 yang diubah, bukan data yang ditampilkan di Situng.
"Kalau misalnya ada jajaran kami yang mau melakukan kecurangan, ya ini (C1) diubah-ubah dulu dong. Lha kan ini C1 enggak diubah. Mikir gitukalau yang mau bilang curang," kata Viryan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Publik bisa memantau Situng dan mencocokkan data yang ditampilkan dengan scan C1.
Jika ada yang tidak sinkron, hal tersebut karena human error. Jika menemukan ketidakcocokan, publik bisa melaporkannya ke KPU dan akan dilakukan perbaikan terhadap data yang keliru tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa Situng tidak menentukan hasil akhir pemilu yang ditetapkan KPU.
Situng dibuat sebagai bentuk transparansi KPU kepada publik atas rekapitulasi suara pemilu.