"Kalau misalnya ada jajaran kami yang mau melakukan kecurangan, ya ini (C1) diubah-ubah dulu dong. Lha kan ini C1 enggak diubah. Mikir gitu kalau yang mau bilang curang," kata Viryan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Publik bisa memantau Situng dan mencocokkan data yang ditampilkan dengan scan C1.
Jika ada yang tidak sinkron, hal tersebut karena human error. Jika menemukan ketidakcocokan, publik bisa melaporkannya ke KPU dan akan dilakukan perbaikan terhadap data yang keliru tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa Situng tidak menentukan hasil akhir pemilu yang ditetapkan KPU.
Situng dibuat sebagai bentuk transparansi KPU kepada publik atas rekapitulasi suara pemilu.
"Sebagian besar masyarakat tahu (kesalahan entry data) karena membandingkan entry-nya berapa sih, terus dilihat hasil scan (C1) kok beda sih (dengan entry data). Jangan-jangan curang, kan gitu," ujar Viryan.
Baca Juga : Gara-gara Jokowi-Maruf Amin Kalah Telak di Sumatera Barat, Seruan Boikot Nasi Padang Muncul di Media Sosial
"Kalau yang ngerti ini keliru entry, laporkan kepada kami," lanjut dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, hingga Rabu (24/4/2019) sore ditemukan 105 kesalahan entry data scan C1 ke Situng.
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar