Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Semakin majunya teknologi, membuat aktivitas belanja semakin mudah untuk dilakukan.
Bahkan kini untuk berbelanja kita tidak harus selalu pergi ke toko dan bisa dilakukan di mana saja, bahkan di atas tempat tidur sekalipun lewat toko online.
Di toko online, pelanggan bisa mendapatkan barang apa saja yang diinginkan, mulai dari produk fashion, hingga kebutuhan rumah tangga.
Saking banyaknya penjual yang menjajakan barang dagangan di toko online, tak jarang ditemukan penjual yang menawarkan harga bersaing.
Keberadaan toko online yang makin marak, juga menjadi pilihan tersendiri bagi calon pembeli untuk menentukan aplikasi toko online mana yang akan digunakan.
Tentu dengan beragam pertimbangan, seperti diskon, hingga ongkos kirim barang.
Baca Juga : Miris! Cuma Gara-gara Salah Naik Taksi Online, Samantha Tewas Dibunuh dan Mayatnya Dibuang di Pedesaan
Namun alih-alih memberi kemudahan bagi konsumen, 2 toko online Indonesia berikut ini justru dipantau oleh pemerintah Amerika.
Pasalnya, keduanya dianggap merugikan karena diduga menjual produk-produk palsu alias KW.
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari unggahan akun Facebook E-Commerce Shitposting pada 27 April 2019.