Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com Senin (29/4/2019), penghargaan ini diberikan atas dedikasinya menjaga kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selama pemilu di Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara sambil mengasuh anaknya hingga malam hari.
Penghargaan itu diberikan langsung kepada Teuku Putra, setelah upacara Senin (29/4/2019) berupa piagam da sejumlah uang tunai.
Baca Juga : Jarang Terekspose Pasca Cerai dengan Ahok, Veronica Tan Kepergok Sibuk Jualan Daging
“Saya terharu dan ini dedikasi anggota Polri luar biasa untuk menjalankan tugas negara untuk menjalankan tugas pengamanan Pemilu. Sampai dia harus membawa anaknya malam hari, menggendong, memeluk dan menidurkan anaknya di lokasi pengamanan. Saya bangga pada Brigadir TM Putra,” kata Kapolres.
Seluruh personel Polres Aceh Utara memuji langkah Brigadir Teuku Putra untuk menjalankan tugasnya.
“Saya turut berduka atas meninggalnya istri TM Putra. Saya berdoa dia tabah dan terus membesarkan putra dan putrinya dengan baik. Saya salut dia bisa menjalankan tugas sebagai ayah, dan tugas sebagai abdi negara,” pungkas Kapolres.
Baca Juga : Cabuli Sapi dan Belasan Hewan Peliharaan, 3 Pria Paruh Baya Dijatuhi Hukuman Penjara
Menurut pengakuan Teuku Putra di keterangan unggahnya, ia harus membawa putranya saat bertugas karena sang istri telah meninggal dunia.
Ia pun lantas memberi judul 'Di Antara Dua Amanah' pada unggahannya tersebut.
Dua amanah yang dimaksud adalah amanah negara dan amanah Tuhan.
Pasalnya, Putra harus menjaga dan mengamankan kotak suara Pemilu 2019, di saat ia juga harus menjaga anaknya.